Library Information
Contact Information
Alamat:
Jl. Wijaya I No. 29-31,
RT. 006/RW. 004. Petogogan,
Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12170
Telp: (021) 7203040, 723 6419, Fax. (021) 739 6729
Website: www.perpussttiman.ac.id
Email: perpussttiman@gmail.com
JADWAL PELAYANAN PAGI:
Hari: Senin-Jumat (Jam Kerja)
Buka/Open : 08.00 – 17.00 WIB
Istirahat/Break : 12.00 - 13.00 WIB
JADWAL PELAYANAN MALAM:
Hari: Senin-Jumat (Self Study Mahasiswa)
Buka/Open : 19.00 – 21.00 WIB
Jam bukanya untuk keperluan self study mahasiswa, sehingga tidak ada proses penimjaman dan pengembalian buku koleksi perpustakaan
PENTING DIPERHATIKAN:
Layanan peminjaman hanya dilakukan secara tatap muka, belum bisa melayani peminjaman secara online.
Layanan online sedang dalam tahap perkembangan dan peningkatan program SLIMS ke versi tertinggi saat ini, sementara baru bisa dipakai untuk search engine data buku yang ada di perpustakaan online.
Koleksi Buku Perpustakaan yang bisa dipinjam adalah buku SIRKULASI untuk Penunjang Kuliah (Berkode S).
Koleksi Buku Perpustakaan yang tidak bisa dipinjam adalah Buku REFERENSI (Berkode R), Skripsi, Tesis, Disertasi, Laporan Pelayanan, Jurnal, Buletin, Majalah dan Koran.
Pemanfaatan buku dan bacaan lainnya:
1. Pengguna fasilitas perpustakaan adalah mereka yang berstatus dosen, mahasiswa, staf, karyawan, anggota perpustakaan atau mitra STT IMAN JAKARTA
2. Buku dan bacaan lainnya boleh dipinjam dengan ketentuan sebagai berikut:
- Setiap peminjaman buku harus menunjukkan kartu mahasiswa atau kartu anggota perpustakaan STT IMAN JAKARTA
- Sekali peminjaman adalah 4 buku untuk mahasiswa secara umum, dan 10 buku untuk mahasiswa yang sedang mengerjakan tugas akhir (skripsi/tesis).
- Lama peminjaman untuk mahasiswa selama 2 minggu, bukunya bisa diperpanjang 1 kali selama 1 minggu, bila tidak ada orang lain yang memerlukan buku tersebut
- Setiap peminjaman yang terlambat mengembalikan buku pinjaman dikenakan denda sebesar Rp. 1.000,-/buku/hari dan dibayarkan ke petugas perpustakaan pada saat buku dikembalikan
- Peminjaman buku hanya dapat dilayani oleh petugas perpustakaan pada hari Senin-Jumat pada jam kantor (jam 08.00 – 17.00 WIB)
- Buku Sirkulasi (berkode “S”) adalah buku yang bisa dipinjam
- Buku Referensi (berkode Khusus “R”) berada di Rak Referensi tidak bisa dipinjamkan
3. Kebersihan, Keamanan dan Ketertiban Ruang Perpustakaan:
- Setiap petugas perpustakaan dan pengunjung perpustakaan harus menjaga kebersihan, keamanan dan kenyamanan ruang perpustakaan sebagai tanggung jawab bersama
- Setiap pengunjung perpustakaan harus menjaga ketenangan, kerapian dan ketertiban dalam perpustakaan (dilarang ribut, mengobrol, berdiskusi ataupun mengikuti kuliah di perpustakaan)
- Buku–buku yang dipinjam haruslah tetap dijaga kebersihan dan kerapiannya serta tidak diperkenankan melipat, mencoret, menstabilo dan melepaskan/mencopot bagian-bagian buku
- Pengguna dan petugas perpustakaan dituntut kejujurannya untuk bertanggung jawab bersama atas keamanan buku-buku, jurnal, majalah dan fasilitas lainnya agar tetap aman dan terpelihara dengan baik
- Apabila buku yang dipinjam rusak/hilang, maka peminjam harus segera menggantinya dengan buku yang baru, dan jika buku itu adalah buku lama yang tidak dicetak ulang lagi oleh penerbitnya, maka pihak peminjam harus mengganti dengan harga buku tiga kali lipat. Selama belum melakukan penggantian maka pihak peminjam tidak diperkenankan untuk meminjam koleksi buku yang lainnya di perpustakaan
- Tidak diperbolehkan memfotocopi koleksi pustaka tanpa seizin petugas perpustakaan
- Tidak diperbolehkan memasuki ruang perpustakaan dengan membawa tas atau barang bawahan, dan memakai baju ketat, celana pendek/hawai, dan sandal jepit. Mahasiswa harus meletakkan tas atau barang bawahannya di rak yang sudah disediakan
- Pengguna perpustakaan tidak diizinkan membawa minuman dan makanan ke dalam perpustakaan
- Pengguna perpustakaan tidak boleh membawa buku lain ke dalam perpustakaan tanpa seizin petugas perpustakaan
-
4. Lain-lain:
- Setiap mahasiswa atau anggota perpustakaan harus membawa Kartu Mahasiswa/Kartu Anggota Perpustakaan supaya dapat meminjam koleksi buku di Perpustakaan STT IMAN JAKARTA
- Setiap mahasiswa atau anggota perpustakaan tidak boleh memakai atau meminjamkan kartu perpustakaan kepada orang lain, setiap orang yang melanggar aturan tersebut, maka baik pihak peminjam maupun yang meminjamkan dapat dikenakan sanksi berupa pelarangan peminjaman buku koleksi perpustakaan STT IMAN JAKARTA selama 1 semester.
- Kartu mahasiswa berlaku sebagai kartu perpustakaan selama masih menjadi mahasiswa dan anggota perpustakaan
- Mahasiswa atau anggota perpustakaan yang keluar dari perpustakaan wajib menunjukkan buku-buku yang dibawa atau mau dipinjamnya kepada petugas perpustakaan, dan petugas perpustakaan wajib memeriksa buku-buku yang dibawa/dipinjam keluar
- Bila kartu mahasiswa atau kartu anggota perpustakaan rusak/hilang segera melaporkan kepada petugas perpustakaan, pengguna perpustakaan wajib membuat kembali kartu perpustakaan yang baru
- Setiap buku yang telah dibaca atau diambil dari rak buku, tidak boleh dikembalikan ke rak buku, tetapi harus dirapikan di atas meja atau di tempat yang telah disediakan, sehingga petugas perpustakaan akan merapikannya
- Mahasiswa diizinkan membawa notebook atau laptop, tanpa membawa tas
- Tidak diperbolehkan telepon, video call atau kuliah di ruang perpustakaan
- Setiap koleksi buku yang terdapat di rak khusus Referensi/Buku berkode “R” hanya dapat dibaca di tempat
- Khusus untuk koleksi Skripsi, Tesis, Disertasi, jurnal, majalah, koran dan Laporan Pelayanan Mahasiswa hanya dapat dibaca di tempat
- Tidak diperbolehkan meminjam/mengembalikan buku ketika sedang tidak ada petugas di ruang perpustakaan
- Setiap pengunjung di luar mahasiswa STT IMAN JAKARTA hanya dapat meminjam koleksi buku sesuai dengan kebijakan atau ketentuan dari petugas perpustakaan atau menjadi anggota perpustakaan
- Peminjam buku selain mahasiswa:
- Staf atau karyawan diperbolehkan meminjam buku maksimal 2 buku dengan lama peminjaman 2 (dua) minggu dan bisa diperpanjang satu kali selama 1 (satu) minggu
- dosen diperbolehkan meminjam buku maksimal 5 buku dengan lama peminjaman 1 (satu) bulan dan bisa diperpanjang sesuai kebutuhan.
Catatan :
Setiap pengunjung yang melanggar Peraturan/Tata Tertib Perpustakaan STT IMAN JAKARTA akan dikenakan sanksi berupa pelarangan peminjaman buku ataupun sanksi lainnya.